Entri Populer

Minggu, 30 Oktober 2011

Masalah Pendidikan di "Indonesia"


Jika kita sepakat bahwa pendidikan berlangsung sepanjang hayat, isu pendidikan melibatkan setiap orang. Singkatnya, pendidikan adalah hajat hidup setiap orang sejak lahir hingga meninggal dunia.
Ada banyak perspektif untuk memotret dinamika pendidikan. Sama halnya dengan ada banyak pandangan dalam memetakan masalah-masalah krusial di bidang pendidikan. Sebagian orang melihatnya dari sudut pandang kebijakan dan regulasi maupun perencanaan. Sebagian lain meninjau dari aspek praktik. Cara yang komprehensif dalam memotret masalah-masalah pendidikan adalah dari semua segi. Termasuk aspek filosofis pendidikan itu sendiri.
Meski demikian, dalam hemat penulis secara sederhana saat ini paling tidak ada tiga masalah mendasar dalam pendidikan. Pertama, masalah kesempatan atau akses warga terhadap pendidikan. Yaitu bagaimana setiap warga negara dipastikan memperoleh hak akses terhadap pendidikan.
Kedua, masalah sarana dan prasarana. Yaitu bagaimana kesiapan dan ketersediaan secara memadai sarana dan prasarana. Selain prasarana dasar, tentu saja harus pula mengikuti perkembangan kemajuan di bidang teknologi. Hal ini penting. Sebab, pada dasarnya di belahan dunia lain, praktik pendidikan juga berlangsung. Sehingga jika kita tidak ikut menyesuaikan dengan kemajuan teknologi, dalam kancah global tetap di belakang.
Ketiga, masalah yang berkaitan dengan tenaga pendidik, baik dari segi kualitas maupun persebaran antarwilayah. Kesenjangan yang terjadi di bidang kualitas guru misalnya, berdampak pada lemahnya daya saing lulusan suatu lembaga pendidikan dibandingkan dengan lembaga pendidikan yang lain. Selain itu, pemerataan penempatan tenaga pendidik, baik dari segi relevansi bidang studi maupun daerah.
Fenomena yang muncul adalah penumpukan tenaga pendidikan pada daerah-daerah yang sudah maju (baca: perkotaan). Anggapannya, di daerah perkotaan tersedia fasilitas hidup yang lebih baik. Akibatnya, daerah pinggiran maupun daerah terpencil akan terus tertinggal. Kalau demikian, masalah pemerataan tenaga pendidik yang berkualitas berkaitan dengan masalah pertama yaitu hak akses pendidikan yang bermutu bagi warga negara.
Fenomena-fenomena yang muncul memang tidak mudah digeneralisasi bagi semua praktik pendidikan. Tetapi, kita hendaknya melihat fenomena sebagai bagian dari cara pandang dan mengidentifikasi akar permasalahan. Ketersediaan sarana pendidikan misalnya, harus dicarikan solusi agar tidak terjadi kesenjangan yang terlampau jauh. Demikian juga penempatan tenaga pendidik yang sesuai dengan bidang studi diajarkan.
Berkaitan dengan masalah pertama, yaitu tentang kesempatan setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan sebetulnya sudah diusahakan oleh pemerintah baik pemerintah pusat berupa Bantuan Operasional Sekolah (BOS) maupun pemerintah derah berupa BAWAKU atau yang lainnya. Namun, dari segi pendistribusiannya masih butuh perhatian yang serius karena masih banyak warga negara yang tidak tersentuh oleh bantuan tersebut dikarenakan beberapa faktor baik faktor internal maupun eksternal. Oleh karena itu diharapkan pemerintah baik pemerintah daerah maupun pemerintah pusat untuk mau turun tangan membantu memecahkan persoalan yang amat sepele namun efeknya sangatlah luar biasa.
Untuk permasalahan kedua, pemerintah harus berani membuat sebuah gebrakan moderenisasi di wilayah pedesaan atau wilayah yang terpencil dengan cara meningkatkan pengetahuan penduduk desa tentang teknologi masa kini sehingga masyarakat di pedesaan maupun di daerah terpencil lainnya bisa mengerti dan mengetahui cara penggunaan teknologi masa kini. Selain itu dari segi aspek transportasi pun harus ditingkatkan agar mempermudah akses dari desa menuju kota maupun dari kota agar mempermudah kegiatan moderenisasi di daerah pedesaan atau daerah terpencil dan agar tidak terjadi kesenjangan sosial antara perkotaan dan pedesaan.
Sedangkan untuk permasalahan ketiga yaitu persebaran pengajar perlu kerja keras oleh semua pihak terutama oleh pemerintah dan dinas pendidikan. Karena, hal tersebut tidak lepas dari faktor kedua tadi yaitu kurangnya berbagai sarana di pedesaan sehingga banyak pengajar yang enggan mengajar di tempat yang serba mengalami keterbatasan atau bahkan kekurangan. Pemerintah pun perlu memetakan daerah-daerah yang dianggap masih membutuhkan pengajar yang berkualitas sehingga tidak terjadi kesenjangan yang amat mencolok. Berkaitan dengan masalah pengajar terutama di bidang studi Geografi, masih banyak pengajar mata pelajaran Geografi di seluruh Indonesia bukan merupakan lulusan studi ilmu Geografi baik itu kependidikan maupun non kependidikan. Di Karesidenan Solo, hanya 9% guru geografi SMA berlatar belakang pendidikan geografi. Bahkan, di sebuah sekolah bertaraf internasional di Provinsi Lampung ada seorang guru geografi yang berlatar belakang Sosiologi dan Antropologi, sebelum guru itu mengajar muridnya.
Masalahnya, kemanakah para lulusan pendidikan geografi? Mencukupikah untuk menyuplai kebutuhan sekolah? Memang, geografi merupakan ilmu yang jarang diminati, sedangkan peluang pekerjaan di bidang ini begitu besar, dan menggiurkan para lulusan pendidikan geografi. Tapi, tidak kah guru perannya sangat penting? Mungkinkah faktor kesejahteraan guru yang masih rendah, tidak sesuainya upah yang mereka terima atas jerih payah yang mereka lakukan mengakibatkan banyak lulusan pendidikan geografi yang lari ke area lain atau kurikulum geografi 2006 belum tepat diterapkan sekarang, mengingat kurangnya pengajar? Mungkin hanya ahli kependidikan saja yang mampu menjawabnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar